Senin, 23 Februari 2015

Indonesia Ingin Sampaikan Pesan Tegas Perang Melawan Narkoba

Image
Keputusan pemerintah Indonesia untuk mengeksekusi mati 6 terpidana narkoba beberapa waktu lalu telah menimbulkan ketegangan diplomatik dengan negara-negara yang warganya menjadi terpidana eksekusi. Belanda dan Brazil segera menarik duta besarnya dari Indonesia menyusul tewasnya dua warga negara mereka di depan regu tembak. Duta Besar Indonesia untuk Brazil dikabarkan juga mendapat perlakuan yang mengecewakan dari pemerintah Brazil ketika surat kepercayaan untuk bertugas sebagai dubes tidak jadi diterima oleh kepala negara Brazil.
Meski demikian, keteguhan pemerintah Indonesia untuk tetap menjalankan kebijakan eksekusi mati terhadap terpidana narkoba ini di sisi lain dinilai sebagai cara pemerintah untuk menyampaikan pesan yang tegas dalam perang melawan narkoba. Melalui hal ini, pemerintah Indonesia ingin menegaskan komitmennya kepada dunia internasional untuk melindungi warga negaranya dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal ini sekaligus menandai pergeseran kebijakan luar negeri pemerintah Indonesia dalam menempatkan posisinya di antara negara-negara dunia.
Seperti disampaikan oleh pengamat hubungan internasional UII, Irawan Jati, S.IP., M.Hum., M.S.S ketika memberikan pendapat terkait ketegangan hubungan diplomatik Indonesia dengan beberapa negara terkait langkah eksekusi mati terpidana narkoba. “Di Indonesia, masalah penyalahgunaan narkoba tidak sekedar dilihat dari dimensi penegakan hukum di level domestik namun juga dilihat sebagai perang melawan kejahatan transnasional yang mengancam warga Indonesia”, ungkapnya. Kejahatan transnasional merupakan kejahatan yang melintasi batas-batas teritorial negara dan melibatkan sindikat internasional, seperti terorisme, perdagangan manusia, dan perdagangan obat terlarang.
“Tentu saja pernyataan ‘perang’ atas sesuatu selalu membawa dua implikasi yakni timbulnya korban di kedua pihak dan upaya untuk meraih kemenangan dalam perang itu. Inilah yang kini tengah dilakukan Indonesia”, kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Prodi Hubungan Internasional UII ini.
Menurutnya, pemerintah tidak menginginkan jika Indonesia menjadi seperti negara-negara di kawasan Amerika Latin yang menghadapi permasalahan narkoba yang sangat akut. “Di kawasan tersebut tumbuh subur kartel narkoba yang mengendalikan secara penuh proses produksi, distribusi, dan penentuan harga komoditas narkoba yang banyak dipasarkan di negara lain”, terangnya. Jika sudah sampai pada tahap kartel maka perlawanan atas narkoba menjadi semakin berat.
Di sisi lain, ia juga tidak menampik tentang adanya pergeseran kebijakan politik luar negeri dari era pemerintahan SBY kepada pemerintahan Jokowi. “SBY sangat dikenal dengan slogannya, zero enemy one thousand friends yang ingin merepresentasikan wajah Indonesia di dunia internasional sebagai negara yang ramah dan bersahabat. Oleh karenanya, ia lebih banyak menahan kebijakan yang dapat menimbulkan reaksi negatif ke negeri lain”, tambahnya.
Karena kebijakan luar negeri ini, Indonesia memberikan moratorium eksekusi mati bagi terpidana mati narkoba warga negara asing selama 5 tahun. Hal ini juga terlihat dalam pemberian grasi kepada Corby, warga Australia yang terjerat kasus narkoba.
Dampaknya tentu saja antrian terpidana mati menumpuk dan menjadi beban di pemerintahan berikutnya. “Jokowi menghadapi dilema untuk menunjukkan ketegasannya yang sering menjadi sorotan di level domestik dan ini salah satunya ditunjukkan dengan ketidaktundukannya pada tekanan-tekanan yang diberikan oleh negara lain”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar