Pemberantasan korupsi di Indonesia merupakan salah satu agenda penting reformasi yang masih terus berlangsung hingga kini. Upaya tersebut tentunya membutuhkan koordinasi yang baik dari segenap elemen penegak hukum, termasuk di dalamnya terdapat institusi KPK dan Polri. Tanpa sinergi dan kerjasama yang baik dari kedua lembaga tersebut, upaya pemberantasan korupsi dinilai akan mengalami stagnasi dan ketidakefektifan. Satu-satunya pihak yang diuntungkan dari melemahnya pemberantasan korupsi tentu saja para koruptor yang terus menggerogoti kekayaan negara. Oleh karena itu sudah menjadi keniscayaan bahwa KPK dan Polri sebagai ujung tombak penegakan hukum pemberantasan korupsi harus diperkuat peranannya bukan diperlemah melalui konflik kepentingan dan rivalitas. Pelemahan institusi baik KPK maupun Polri oleh kepentingan politik tertentu adalah bentuk ancaman terhadap pemberantasan korupsi sehingga perlu dilawan.
Sebagaimana disuarakan oleh para mahasiswa UII dalam aksi solidaritas “Menolak dan Melawan Upaya Pelemahan Institusi KPK-Polri” yang digelar di halaman Kampus UII, Jalan Cik Di Tiro No. 1, Yogya, pada Selasa (27/1). Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan sekaligus dukungan kepada institusi KPK dan Polri yang akhir-akhir ini didera konflik kelembagaan dan rivalitas yang dinilai kontraproduktif bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Aksi yang dimotori oleh LEM UII, DPM UII, beserta unsur organisasi kemahasiswaan UII lainnya ini juga meminta ketegasan sikap dari Presiden RI sebagai kepala negara untuk mengakhiri polemik yang terjadi demi berlangsungnya penegakan hukum.
Disampaikan oleh Nabhani Yustisi, salah seorang perwakilan mahasiswa UII penyelenggara aksi bahwa KPK dan Polri sama-sama memiliki peranan yang penting dalam upaya penegakan hukum, terlebih dalam memberantas korupsi yang dikategorikan sebagai extraordinary crime. “Kedua institusi ini sama pentingnya, tidak ada yang lebih unggul. Sebagai mahasiswa kami merasa perlu untuk turut mengawal keduanya agar terbebas dari kepentingan politik oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab”, tandasnya.
Dalam aksi, Wakil Rektor III UII Dr. Abdul Jamil, SH, MH turut tampil memberikan orasi di hadapan mahasiswa. Ia menekankan agar Presiden RI dapat berperan lebih aktif dalam membebaskan institusi-institusi penegak hukum dari konspirasi dan kepentingan politik. “Bapak Presiden tolong lindungi para pemimpin KPK dan Polri yang bersih, jujur, dan berintegritas. Tolong beri kami jaminan bahwa tidak ada pelemahan KPK dan Polri”, pesannya. Menurutnya, Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat sehingga dalam menjalankan tugasnya harus mendengar suara rakyat dan jangan sampai tunduk pada kepentingan elit tertentu.
Jalannya aksi solidaritas juga diwarnai dengan aksi teatrikal tabur bunga di atas lembaran kain hitam yang di atasnya terdapat berbagai tulisan, seperti keadilan, kebenaran, independensi, dan kejujuran. Hal ini merupakan kritik atas matinya nilai-nilai tersebut dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar